-->

Tito Karnavian Harap Heru Budi Hartono Mampu Selesaikan Masalah Covid-19 hingga Ekonomi


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Tito menyampaikan beberapa harapan kepada Heru tentang penyelesaian permasalahan di Jakarta.

"Kita berharap dampak Covid-19 ini yang mungkin masih ada, dapat ditangani oleh Bapak Heru, sekaligus selain hal-hal yang reguler rutin kita akan menghadapi tantangan ke depan, yaitu gejolak ekonomi, krisis pangan energi," ujar Tito dalam sambutannya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.

Tito menjelaskan, Anies Baswedan telah berhasil menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota sejak awal pandemi pada Maret 2020. Ia berharap Heru dapat meneruskan tongkat estafet penanganan tersebut selama menjabat.

Apa lagi, Tito menyebut saat ini dunia sedang dilanda krisis global. Sehingga tantangan bagi Heru dalam memimpin Jakarta akan semakin besar.

"Oleh karena itu, mari kita bekerja sama nanti untuk menangani bersama-sama permasalahan dampak-dampak yang berakibat nanti inflasi dan lain-lain," kata Tito.

Pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2022. Presiden Jokowi menunjuk Heru dengan masa jabatan maksimal satu tahun.

Sekilas mengenai Heru Budi Hartono, dia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak 2017. Heru diketahui sempat duduk diberbagai kursi jabatan di DKI Jakarta, salah satunya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 2014.

Pada 2008, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Setelahnya, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013. Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru menempati posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. (Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel