-->

China Putuskan John Lee untuk tentukan Pengacara Asing dalam Kasus Keamanan

 

BEIJING, LELEMUKU.COM - Beijing hari Jumat (30/12) memutuskan bahwa pemimpin Hong Kong punya kekuasaan untuk menentukan apakah pengacara asing bisa terlibat dalam kasus keamanan nasional di kota itu, sebuah keputusan yang akan memblokir penerbit pro demokrasi terkemuka merekrut seorang pengacara Inggris untuk pengadilan dirinya.

Badan legislatif China membuat sebuah interpretasi hukum yang menyasarkan pengacara asing yang biasanya tidak praktik di kota itu, demikian menurut kantor berita Xinhua.

Keputusan itu bisa membatalkan keputusan pengadilan tinggi Hong Kong sebelumnya yang mengijinkan Jimmy Lai, pendiri dari Apple Daily, merekrut Timothy Owen untuk membela dirinya atas tuduhan kolusi berdasarkan UU Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Beijing.

Keputusan hari Jumat itu menandai keenam kalinya pemerintah nasional yang dikuasai Komunis itu melakukan campur tangan ke dalam urusan hukum dari bekas koloni Inggris itu meskipun dulu menjanjikan “otonomi luas” dan kebebasan judisial selama 50 tahun ketika Hong Kong dikembalikan kepada China pada 1997. (VOA)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel