-->

ASN Pemkot Ambon Wajib Gunakan Absen dengan Baktiku


AMBON, LELEMUKU.COM - ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diwajibkan untuk mempergunakan Aplikasi Elektronik ‘Baktiku’ saat masuk dan keluar kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Beny Selanno mengatakan hal itu untuk mempermudah pihaknya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja para pegawai.

“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak di Pemkot Ambon menggunakan aplikasi absensi Baktiku,” ujar Selanno, yang ditemui usai mengikuti apel perdana 2023, di halaman Parkiran Balai Kota, Senin, (2/1/23).

Untuk diketahui, absensi elekteronik Baktiku telah dilaunching dan diuji-cobakan sejak September tahun 2022 lalu.

Dirinya menegaskan, melalui aplikasi Baktiku kehadiran dan kinerja para pegawai lingkup Pemkot dapat dikontrol, yang tentunya turut berdampak pada hak – hak yang nantinya diterima oleh pegawai yang bersangkutan.

“Ini tentu Badan Kepegawaian lebih muda mengontrol seluruh pergerakan pegawai sehari dalam bekerja selain itu pelaksanaan absen elektronik ini dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan tanggung jawab aparatur negara untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Selanno berharap, dengan kemudahan yang telah diberikan, para ASN/Non-ASN dapat menggunakannya dengan baik, tentunya dapat bekerja dengan baik dan menjelasaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ditandaskan, apabila dalam prosesnya kedepan masih kedapatan pegawai yang dengan sengaja terlambat masuk kantor, bahkan melakukan pelanggaraan disiplin masuk-keluar kantor dan jam kerja, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Untuk seluruh ASN atau tenaga kontrak apabila terlambat kita akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (DiskominfoAmbon)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel