AS Masukkan 6 Entitas China terkait Balon Pengintai dalam Daftar Hitam
pada tanggal
Sunday, February 12, 2023
Edit
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (10/2), mengatakan pihaknya telah memasukkan enam entitas China ke dalam daftar hitam. Perusahaan-perusahaan China tersebut dianggap mendukung upaya modernisasi militer Beijing, terutama yang berkaitan dengan program kedirgantaraan termasuk kapal udara dan balon.
Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah sejumlah anggota Kongres AS dengan suara bulat mengecam penggunaan balon mata-mata oleh China yang terbang di atas wilayah udara Amerika Utara pada pekan lalu.
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam “Daftar Entitas” dilarang memperoleh barang dan teknologi AS tanpa otorisasi pemerintah.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (10/2), mengatakan pihaknya telah memasukkan enam entitas China ke dalam daftar hitam. Perusahaan-perusahaan China tersebut dianggap mendukung upaya modernisasi militer Beijing, terutama yang berkaitan dengan program kedirgantaraan termasuk kapal udara dan balon.
Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah sejumlah anggota Kongres AS dengan suara bulat mengecam penggunaan balon mata-mata oleh China yang terbang di atas wilayah udara Amerika Utara pada pekan lalu.
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam “Daftar Entitas” dilarang memperoleh barang dan teknologi AS tanpa otorisasi pemerintah.
Dalam sebuah dokumen, Departemen Perdagangan mengatakan militer China menggunakan balon ketinggian "untuk kegiatan intelijen dan pengintaian," menambahkan bahwa hal tersebut bertentangan dengan keamanan nasional AS dan kepentingan kebijakan luar negeri.
Pencekalan perusahaan-perusahaan China tersebut menunjukkan upaya bersama untuk mengidentifikasi dan mengganggu penggunaan balon pengintai China, "yang telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat dan lebih dari empat puluh negara," kata Asisten Menteri Perdagangan untuk Penegakan Ekspor Matthew Axelrod.
"(Lembaga) Penegakan Ekspor akan dengan waspada memantau dan mencegah pengiriman ke pihak yang terdaftar dan menyelidiki segala upaya untuk menghindari pembatasan ini," katanya. (VOA)