-->

Syarifuddin Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rubasan Kelas I Jayapura

Syarifuddin Monitoring dan Evaluasi di Rubasan Kelas I Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Demi peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI Syarifuddin, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhamad Mufid, Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos, Kabid HAM Fatrixs C Manufandu, Kasubbid Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Korinus J.H Umbora bersama tim menggelar Monitoring dan Evaluasi di Rubasan Kelas I Jayapura.

Kedatangan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin Bersama Tim, itu diterima langsung KaRupbsan Kelas I Jayapura, Friyanti Sannang, serta pejabat struktural lainnya di ruang kerjamya, Selasa (30/05) Pagi tadi.

Dalam memberi Penguatan kepada Jajaran Rupbasan Kelas I Jayapura, Ketua Tim Monev Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indels Kepuasan Masyarakat (IKM), Syarifuddin, memgatakan, kualitas pelayanan publik di Rupbasan Kelas I Jayapura diukur berdasarkan hasil survey IPK dan IKM yang merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur dalam penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kebijakan Syarifuddin, menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya dengan tim yang mana sekali Gus mensosialisasikan tentang transformasi Balitbang Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan hukum dan Hak Asasi Manusia." Ucapnya

Kita tau pelayanan di Rupbasan Se Indonesia ini belum berjalan dengan optimal sesuai data survei IKP-IKM untuk itu kami melakukan Moniv ini untuk bagimana mengecek langsung di lapangan benar benar

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sudah berjalan dengan baik atau belum.

 “IPK dan IKM juga menjadi dasar bagi UPT dan Kanwil di Kementerian Hukum dan HAM untuk diusulkan memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayaj Bersih Bebas Melayani (WBBM),” imbuh Syarifuddin

Dikatakan Syarifuddin, ada hal menarik dan istimewa dari data hasil survey IPK dan IKM selama 3 bulan di Rupbasan Kelas I Jayapura ini yang mana nilai kepuasan cukup baik , tentu hal ini dapat mendukung Rupbasan Kelas I Jayapura Untuk Meraih WBK di tahun ini.

Dengan responden yang berbeda, berdasarkan hasil survey IPK dan IKM, Rupbasan Kelas I Jayapura meraih nilai lumayan baik di triwulan pertama maupun ditriwulan kedua muda mudah dari responden IKP-IKM Rupbasan Kelas I Jayapura ini dapat menambah penilaian tersendiri di Tingkat Pusat bagi Rupbasan dalam mencapai WBK di Tahun 2023 ini.” Harab Syarifuddin.

Sementara itu Kepala Rupbasan Kelas I Jayapura Friyanti Sannang, menyampaikan terimah kasih atas kunjungan dari bapak Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI Syarifuddin, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhamad Mufid, Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos, Kabid HAM Fatrixs C Manufandu, Kasubbid Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Korinus J.H Umbora bersama tim, semoga penguatan hari dapat menjadi bahan evaluasi kami bersama jajaran untuk menata pelayan Rupbasan Kelas I Jayapura yang lebih baik kedepan dengan bisa merai WBK di tahun ini mewakili Satu satunya UPT Kanwil Kemenkumham Papua yang masih lanjut di Penilaian WBK oleh TPN. " Tutur Friyanti Sannang. (Humas Kumham Papua)


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel