-->

Pemkab Yahukimo Berhasil Pertahankan Kinerja Keuangan Sehat di Tahun Anggaran 2023

Pemkab Yahukimo Yahukimo Berhasil Pertahankan Kinerja Keuangan Sehat di Tahun Anggaran 2023

DEKAI, LELEMUKU.COM – Pembukaan Rapat-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo Masa Sidang I Tahun 2023 berlangsung dengan sukses. Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Yahukimo untuk Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kapolres Yahukimo, Kodim 17.15 Yahukimo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan dari DPRD Yahukimo.

Bupati Didimus Yahuli menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran DPRD Yahukimo dan Kepala OPD yang telah membantu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah untuk menyelesaikan laporan tahunan dan pemeriksaan laporan penggunaan keuangan.

Ia menekankan pentingnya menjaga APBD Yahukimo agar tetap sehat. BPK RI perwakilan Provinsi Papua memberikan predikat WTP, menandakan APBD Pemkab Yahukimo dalam keadaan sehat, dan itu menjadi motivasi untuk terus berprestasi.

Sementara itu, saat ditanya tentang masalah ambulans yang diketahui mengantarkan jenazah ke kuburan setiap hari, Bupati menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah. 

Pemkab Yahukimo Yahukimo Berhasil Pertahankan Kinerja Keuangan Sehat di Tahun Anggaran 2023

Namun, Bupati Didimus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya segera membawa orang yang sakit ke puskesmas atau rumah sakit tanpa menunda-nunda, agar dapat mendapatkan pertolongan medis yang tepat. 

“Berharap tindakan cepat ini dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa depan,” sebut dia kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin juga mengucapkan rasa syukur karena Yahukimo mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Mirin menambahkan bahwa materi yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah akan dibahas melalui mekanisme DPRD, karena pihaknya ingin mempercepat proses pembahasan karena tahun 2024 mendekati tahun politik dengan sejumlah agenda yang harus diselesaikan.

“Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan dijaga ke depan,” ujar dia. (Olemah)


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel