-->

AS Tuntut Pendiri Perusahaan Kripto dengan Pencucian Uang


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Amerika, Rabu (23/8), mendakwa Roman Semenov dan Roman Storm, dua pendiri platform mata uang kripto Tornado Cash, terlibat perusahaan terlarang tersebut dan bekerja untuk kelompok peretas yang terkait dengan pemerintah Korea Utara.

Tuntutan pidana terhadap Semenov dan Storm, termasuk konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan pelanggaran sanksi, terjadi satu tahun setelah Departemen Keuangan Amerika melarang Tornado Cash atas tuduhan mendukung Korea Utara.

Waymaker Law, firma yang mewakili Semenov, belum menanggapi permintaan komentar. FBI juga tidak melakukan itu.

Storm, yang menjadi warga negara Amerika setelah proses naturalisasi, tinggal di negara bagian Washington. Ia ditangkap Rabu sehubungan dakwaan tersebut.

Pengacara Storm, Brian Klein, mengatakan dalam pernyataan, "Kami sangat kecewa bahwa jaksa memilih untuk mendakwa Mr. Storm karena ia membantu membuat perangkat lunak, dan mereka melakukannya berdasarkan teori hukum baru yang berimplikasi berbahaya bagi semua pengembang perangkat lunak. Storm sejak tahun lalu telah bekerja sama dengan penyelidikan jaksa dan membantah bahwa ia terlibat tindakan kriminal apa pun."

Departemen Keuangan, Rabu, menjatuhkan sanksi terhadap Semenov, warga negara Rusia. Ia tidak berada dalam tahanan penegak hukum Amerika, kata pernyataan Jaksa Amerika untuk Distrik Selatan New York. (VOA)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel