-->

DKI Jakarta Terima Penghargaan Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah 2023 Periode Pertama


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama dari Kementerian Dalam Negeri RI dan menerima insentif Rp 11.677.367.000.

"Ini merupakan kinerja bersama dalam menjaga sinergi untuk memulihkan roda perekonomian, terutama pasca pandemi kemarin,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Penghargaan ini disebut sebagai hasil kerja seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam mengatur, serta mengendalikan inflasi daerah di Jakarta. “Kita harus pertahankan kinerja yang solid ini agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Jakarta," ujarnya.

Insentif fiskal ini merujuk kepada upaya pengendalian inflasi pada triwulan I-2023. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Jakarta pada triwulan I-2023 yaitu bulan Maret 2023 tercatat sebesar 4,00 persen (yoy), melandai dibandingkan inflasi pada triwulan sebelumnya (Desember 2022) yang sebesar 4,21 persen (yoy).

Capaian inflasi ini juga lebih rendah jika dibandingkan inflasi Nasional Maret 2023 yang sebesar 4,97 persen (yoy).

Relatif terkendalinya inflasi ini tidak terlepas dari upaya pengendalian inflasi pangan sebagai hasil sinergi dan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD); dan Program Pangan Bersubsidi.

Berikutnya, monitoring harga dan stok, serta Gerakan Pangan Murah dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi yang efektif. Berdasarkan komoditasnya, penyumbang inflasi terbesar pada triwulan I 2023 di antaranya bensin, kontrak rumah, bahan bakar rumah tangga, beras, dan rokok kretek filter.

Menurut data BPS pada triwulan II 2023, perkembangan inflasi Jakarta pada Juni 2023 masih terkendali dengan capaian inflasi sebesar 0,01 persen (mtm); 0,95 persen (ytd); dan 3,20 persen (yoy).

Angka inflasi tahunan (yoy) DKI Jakarta dalam tren menurun, sejak Maret 2023 – Juni 2023. “Pada 2023, inflasi IHK Jakarta diprakirakan akan kembali ke dalam target rentang sasaran 3,0 ± 1 persen. Mari kita terus bekerja keras untuk mempertahankan inflasi di Jakarta,” kata Joko Agus Setyono.

Sekda DKI Jakarta mengatakan, insentif tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasi. Pengendalian inflasi ini pun dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.(Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel