-->

Forum Penataan Ruang Terlaksana, Pelaku Usaha Harus Memenuhi Perizinan Pembangunan


SORONG, LELEMUKU.COM - Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga A.Pi., MM, dalam hal ini diwakili Sahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Amos Kareth, SH., dan juga didampingi oleh Marvin Apitulay., selaku Kepala Bidang Tata Ruang Kota Sorong. Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Selasa, (8/8/223).

Menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang, Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa Investor di Kota Sorong, pada hari ini dihadiri oleh Tiga Perusahaan yaitu, PT. Cahaya Retail Papua, PT. Fast Food Indonesia, dan PT. Cahaya Murni Timur Jaya yang juga memaparkan terkait pembangunan Gedung baru Perusahaan-perusahaan tersebut.

Disampaikan juga kepada Pelaku Bisnis, agar dapat berkoordinasi dengan OPD Teknis, termasuk terkait beberapa perizinan dalam Pembangunan Gedung baru Perusahaan tersebut. (DiskominfoSorong)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel