-->

KPPN Palu Salurkan Rp10.88 Triliun APBN Hingga Oktober 2023

KPPN Palu Salurkan Rp10.88 Triliun APBN Hingga Oktober 2023

PALU, LELEMUKU.COM - Sampai dengan 31 Oktober 2023, KPPN Palu telah menyalurkan sebesar Rp10.88 triliun (77.61%) dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 yang dikelola baik anggaran Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah lingkup wilayah kerja KPPN Palu. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang baru mencapai 69.40% atau sebesar Rp5.07 triliun. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola KPPN Palu terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1.44 triliun (83.41%), Belanja Barang sebesar Rp2.46 triliun (68.83%), Belanja Modal sebesar Rp705.9 miliar (64.67%), Belanja Bansos sebesar Rp9.54 miliar (80.82%), Belanja Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp6.26 triliun (82.27%) yang disalurkan ke berbagai daerah lingkup KPPN Palu seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kota Palu serta Provinsi Sulawesi Tengah.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Dari sisi Belanja Dana Transfer ke Daerah dengan pagu sebesar Rp7.61 triliun, sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terealisasikan sebesar Rp6.26 triliun (82.27%) dengan rincian realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3.61 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp521 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar Rp672 miliar dan Rp973 miliar, Dana Desa sebesar Rp449 miliar, serta Dana Insentif Fiskal Rp29.61 miliar. Alokasi dan realisasi Dana TKD Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Palu dapat diuraikan sebagai berikut:

Provinsi Sulawesi Tengah

Realisasi Dana Transfer Khusus pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar Rp623 miliar yang terdiri atas realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp255 miliar (62.36%) dari pagu sebesar Rp410 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp367 miliar (91.23%) dari pagu sebesar Rp402 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp1.63 triliun yang terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.24 triliun (80.17%) dari pagu Rp1.54 triliun dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp390 miliar (88.26%) dari pagu Rp442 miliar.

Pada periode berkenaan terdapat penambahan Dana Transfer ke Daerah berupa DBH SDA Perkebunan Sawit sebesar Rp15.7 miliar. Di samping itu sampai dengan 31 Oktober 2023, terdapat Dana TKD yang belum direalisasikan, yaitu DBH Perkebunan Sawit dan DAU Penggajian Formasi PPPK.

Kabupaten Donggala

Realisasi Dana Transfer Khusus pada Pemerintah Kabupaten Donggala sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar Rp240 miliar yang terdiri atas realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp88.6 miliar (71.23%) dari pagu sebesar Rp124 miliar dan DAK Nonfisik sebesar Rp151 miliar (87.43%) dari pagu sebesar Rp173 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp598 miliar yang terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp570 miliar (87.93%) dari pagu Rp648 miliar dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp28.1 miliar (58.77%) dari pagu Rp47.9 miliar. Dana Desa terealisasikan sebesar Rp116.3 miliar dan Dana Insenstif Fiskal sebesar Rp7.27 miliar.

Pada periode ini terdapat penambahan Dana Transfer ke Daerah berupa DBH SDA Perkebunan Sawit sebesar Rp5.20 miliar. Dana Transfer ke Daerah yang belum direalisasikan lingkup Kabupaten Donggala antara lain DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH SDA Kehutanan, DBH Perkebunan Sawit, dan DAU Penggajian Formasi PPPK.

Kabupaten Parigi Moutong

Realisasi Dana Transfer Khusus per 31 Oktober 2023 lingkup Kabupaten Parigi Moutong adalah sebesar Rp334 miliar yang terdiri atas realisasi DAK Fisik sebesar Rp126.8 miliar (59.83%) dari pagu sebesar Rp211 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp208 miliar (87.81%) dari pagu sebesar Rp237 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp742 miliar yang terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp702 miliar (91.30%) dari pagu Rp769 miliar dan realisasi DBH sebesar Rp40.4 miliar (85.29%) dari pagu Rp47.3 miliar. Dana Desa yang tersalurkan sebesar Rp218 miliar (90.69%) dari pagu Rp241 miliar.

Pada periode berkenaan terdapat penambahan Dana TKD berupa DBH SDA Perkebunan Sawit sebesar Rp4.22 miliar. Lingkup Kabupaten Parigi Moutong masih terdapat Dana TKD yang belum direalisasikan, yaitu DBH Perkebunan Sawit, DAU Penggajian Formasi PPPK, dan DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB subbidang Penguatan Sistem Kesehatan.

Kabupaten Sigi

Realisasi Dana Transfer Umum pada Kabupaten Sigi sebesar Rp540 miliar dengan rincian realisasi DBH sebesar Rp25.38 miliar (58.38%) dari pagu sebesar Rp43.4 miliar dan DAU sebesar Rp515.3 miliar (85.90%) dari pagu sebesar Rp599 miliar. Realisasi Dana Transfer Khusus sebesar Rp221 miliar yang terdiri dari realisasi DAK Fisik sebesar Rp114 miliar (68.53%) dari pagu Rp167 miliar dan realisasi DAK Nonfisik sebesar Rp106.5 miliar (71.18%) dari pagu Rp149.7 miliar.

Terdapat penambahan Dana TKD berupa DBH SDA Perkebunan Sawit sebesar Rp5.16 miliar dan Insentif Fiskal Kinerja Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp6.3 miliar. Sampai dengan periode berkenaan, beberapa Dana TKD lingkup Kabupaten Sigi yang belum terealisasikan antara lain DBH Cukai Hasil Tembakau; DBH Perkebunan Sawit; DAU Penggajian Formasi PPPK; DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB subbidang Penguatan Sistem Kesehatan; serta Tambahan Dana Desa.

Kota Palu

Realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) lingkup Kota Palu sebesar Rp851 miliar (85.52%) dari pagu sebesar Rp996 miliar dengan rincian Dana Transfer Umum sebesar Rp622 miliar, Dana Transfer Khusus Rp226 miliar, dan Dana Insentif Fiskal Rp2.83 miliar. Dana Transfer Umum terdiri dari DBH sebesar Rp36.8 miliar dan DAU Rp585 miliar. Dana Transfer Khusus terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp86.7 miliar dan DAK Nonfisik Rp139 miliar.

Pada periode kali ini terdapat penambahan Dana TKD berupa DBH SDA Perkebunan Sawit sebesar Rp1.97 miliar dan Insentif Fiskal Kinerja Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp5.67 miliar. Di samping itu masih terdapat Dana TKD yang belum direalisasikan, yaitu DBH Cukai Hasil Tembakau dan DBH Perkebunan Sawit.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

Dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi kredit program, KPPN Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan UMi merupakan pembiayaan yang disalurkan kepada usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan. Sampai dengan 31 Oktober 2023, jumlah penyaluran pembiayaan UMi di wilayah kerja KPPN Palu adalah sebesar Rp45.23 miliar kepada 10,263 debitur yang tersebar pada Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi.

Redesign LPJ Bendahara Piloting Tahap II

Proses bisnis penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan telah mengalami perkembangan dan pembaruan pada aplikasi SAKTI dan aplikasi monitoringnya, MONSAKTI. Sehubungan dengan penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran bulan Oktober 2023, terdapat 122 Satuan Kerja pada lingkup KPPN Palu yang masuk dalam Tahap II Piloting Redesign LPJ Bendahara di mana Satuan Kerja harus menyampaikannya melalui aplikasi SAKTI. Untuk mempersiapkan penyampaian LPJ Bendahara melalui SAKTI, KPPN Palu telah melakukan bimbingan teknis kepada Satuan Kerja untuk memberi pemahaman terkait konsep baru penyampaian LPJ Bendahara. Bimbingan teknis tersebut diikuti dengan lancar oleh Satuan Kerja, sehingga penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran untuk bulan Oktober 2023 dapat berjalan sesuai standar pelaksanaan baru dan tanpa hambatan. Sebagai bentuk monitoring, KPPN Palu juga proaktif melakukan pendampingan secara one on one bagi Satuan Kerja yang masih terkendala dalam menyampaikan LPJ Bendahara melalui SAKTI.

Langkah-Langkah Akhir Tahun 2023

Sebagai pedoman pelaksanaan anggaran dan persiapan tutup buku akhir Tahun Anggaran 2023, telah diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun 2023. Seperti tahun anggaran sebelumnya, peraturan tersebut terdiri atas beberapa pokok pengaturan mulai dari ketentuan perencanaan kas, penerimaan negara, pengeluaran negara, pinjaman/hibah, hingga akuntansi dan pelaporan. Sehubungan dengan terbitnya PER-10/PB/2023, KPPN Palu menyelenggarakan sosialisasi bagi seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Palu pada 26 Oktober 2023 secara luring di Auditorium UIN Datokarama Palu. Sosialisasi diadakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran di akhir tahun sekaligus penyampaian terkait kebijakan baru khususnya pelaksanaan kontrak di akhir tahun yang menggunakan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).


Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan Satuan Kerja dalam mengawal kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal pada akhir Tahun Anggaran 2023, diantanya Penyerapan Anggaran, Satuan Kerja dapat melakukan identifikasi kegiatan atau belanja yang berpotensi dapat diakselerasi seperti kegiatan operasional perkantoran. Selanjutnya Satuan Kerja diharapkan untuk segera menyelesaikan pengadaan yang secara prinsip dapat dilakukan melalui pengadaan sederhana atau secara sekaligus (nilai kontrak sampai dengan Rp200 juta).

Penyelesaian Tagihan, Satuan Kerja memastikan pagu anggaran tersedia sehingga tagihan dapat segera dibayarkan. Satuan Kerja juga diharapkan untuk meningkatkan disiplin terkait kelengkapan dokumen pembayaran dan mengajukan tagihan.

Pengelolaan Uang Persediaan (UP), Memastikan kualitas revolving GUP dengan memaksimalkan besaran GUP dan memastikan pengajuan Tambahan UP telah memperhitungkan kebutuhan riil secara akurat serta prioritas penggunaan TUP dalam rangka minimalisir setoran sisa TUP. Satuan Kerja dapat meningkatkan koordinasi internal dalam pengelolaan UP untuk memastikan ketepatan waktu penerbitan SP2D GUP.

Dispensasi Pembayaran pada Akhir Tahun Anggaran, Memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran dan penagihan dari pihak ketiga. Satuan Kerja agar selalu memperhatikan batas-batas waktu penyampaian perintah membayar selama akhir Tahun Anggaran yang tercantum dalam PER-10/PB/2023. (KPPN Palu)


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel