Apollo Safanpo Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis Patuhi Prinsip HAM di Papua Selatan
pada tanggal
Friday, March 22, 2024
Edit
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apollo Safanpo mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM), untuk memastikan bahwa bisnis di tingkat lokal beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
"Gugus tugas ini berperan dalam mengawasi, mengoordinasikan serta memfasilitasi implementasi kebijakan terkait HAM dalam konteks aktivitas bisnis di daerah ini," kata Apolo Safanpo di Merauke, Kamis (21 Maret 2024).
Ia mengatakan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Papua Selatan ini menjadi langkah awal yang sangat positif dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang baru dirintis dengan oleh Karena Merauke Masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) baru menjadi Provinsi Papua Selatan serta menghormati Hak Asasi Manusia. Apollo Safanpo percaya kepada seluruh pengurus gugus tugas daerah bisnis dan HAM Provinsi Papua Selatan yang dikukuhkan, mampu melaksanakan tugas yang diemban dan diberi amanat oleh Negara.
Usai Acara Pengukuhan, dilanjutkan dengan Sosialisasi Perlindungan Merek falam mewujudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdaya saing di Provinsi Papua Selatan. "Dengan koordinasi yang baik, edukasi yang tepat dan keterlibatan semua pihak terkait, diharapkan hal ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perlindungan HAM dalam ranah bisnis di tingkat provinsi," Ujar Safanpo (21/3) Menurut dia, untuk menguatkan dan memajukan implementasi bisnis dan HAM di Daerah, diperlukan perpanjangan tangan dari Gugus Tugas nasional bisnis dan HAM, yaitu Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
"Gugus tugas ini harus segera disosialisasikan ke masyarakat, agar kinerja gugus ini berjalan dengan baik," Ungkapnya.
Ia berharap gugus tugas ini dapat meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming bisnis dan HAM di tingkat daerah Provinsi Papua Selatan.
"Semoga gugus tugas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal seperti dengan sosialisasi bisnis dan HAM meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya bisnis dan HAM di daerah," harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si dalam Laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini untuk terciptanya pelaksanaan bisnis dan HAM di Provinsi Papua Selatan yang tentu mengedepankan prinsip-prinsipdan nilai-nilai HAM. dengan Fokus pada perlindungan dan pemulihan HAM.
Ayorbaba pun menegaskan dengan kolaborasi yang kokoh, semangat untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berperikemanusiaan semakin terkobarkan.
"Dengan menegaskan komitmen, harapan, dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, untuk membangun semangat untuk melanjutkan kerja sama yang telah dibentuk demi kemajuan Hak Asasi Manusia yang baik di Provinsi Papua Selatan,” katanya.
Turut hadir pada Kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, Kepàla Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling, Pejabat Administrator, Para Kepala UPT Lapas Merauke dan Imigrasi Merauke, Pejabat Pengawas JFT dan JFU dilingkungan Kanwil Papua serta seluruh Tanu Undangàn. (Humas Kemenkumham Papua)