-->

Kemenkumham Papua Beri Materi Perjalanan E-paspor di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Jayapura

Kemenkumham Papua Beri Materi Perjalanan E-paspor di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Peserta yang hadir dalam Rapat Deseminasi Layanan Keimigrasian (E-Paspor) Pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkuham Papua, Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Papua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura, Dinas Pariwisata Kab. Jayapura, Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Jayapura.

Selanjuttnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Jayapura, Kantor Kementerian Agama Kab. Jayapura, PT. Mission Aviation Fellowship (MAF) Kota Jayapura, PT. Associated Mission Aviation (AMA) Kota Jayapura, Yayasan Jasa Aviasi Indonesia (YAJASI) Kota Jayapura, Kepala Distrik Sentani, Kepala Distrik Sentani Timur, Hillcrest International School, Klasis GKI Sentani.

Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkuham Papaua, Kasubid Perizinan Keimigrasian Agustinus Makabori, S.H. sebagai narasumber memberikan materi tentang Paspor Elektronik (E-Paspor).Kasubid Perizinan Agustinus Makabori menyampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperluas perjalanan paspor elektronik (e-paspor) untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri. 

Dijelaskan Ganda Samosir, Melalui keputusan Ditjen Imigrasi nomor : IMI 0235.GR.01.01 tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan 50 kantor Imigrasi di berbagai Provinsi dalam daftar Unit Pelayanan Teknis Keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. Saat ini terdapat 102 kantor Imigrasi yang melayani permohonan paspor elektronik, 4 (Empat) diantaranya berada di Kantor Imigrasi yang berada di Provinsi Papua, Papua Selatan dan Papua Tengah. (Humas Kemenkumham Papua)

 

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel