-->

Penuh Makna di Pisah Sambut Kadivpas Kanwil Kemenkumham Papua

Penuh Makna di Pisah Sambut Kadivpas Kanwil Kemenkumham Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tongkat estafet kepemimpinan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua resmi berpindah. Lewat seremoni pisah sambut yang bermakna, hari ini (28/3) tongkat tersebut diberikan oleh Bapak Endang Lintang Hardiman kepada Bapak R.B Danang Yudiawan. 

Kegiatan pisah sambut tersebut dilaksanakan di Halaman Kanwil Kemenkumham Papua. Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba. Dihadiri para Kadiv dan Kepala UPT jajaran Pemasyarakatan se- Papua beserta tamu undangan yang hadir. 

Sebagai pejabat lama, Bapak Endang Lintang Hardiman mendapatkan kesempatan pertama memberikan kesan dan pesannya. Ia menuturkan bahwa sangat berat untuk meninggalkan Papua. Maklum, Bapak Endang sudah lama melang melintang mengabdikan dirinya di bidang Pemasyarakatan di wilayah Papua. 

“Saya sedih, Sudah 2 tahun saya sebagai Kadivpas. Dan baru saja di bulan Januari di tunjuk Bapak Kakanwil sebagai kordinator pembagunan Musholla Fisabililah dan pada bulan Maret ini kita dapat meresmikannya dan pada bulan Maret ini juga saya mendapat SK Mutasi hal ini tentu berkat yang di berikan dari Tuhan kepada saya untuk itu saya sangat berterimah kasih kepada seluruh pegawai dan juga simpatisan yang sudah bersama sama membatu kami kanwil untuk membagun Musolah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kanwil Kemenkumham Papua dan juga satuan kerja Pemasyarakatan Se Papua atas dukungan selama bertugas. Menurutnya, suatu kebanggan bisa bertugas di Papua yang dikenal sebagai salah satu dari yang sudah cukup berkembang pesat. 

“Ini hanya untuk sementara saja saya meninggalkan Papua. Kalau Tuhan Sayang Pasti saya akan kembali kesini,” harapnya. Menurutnya, banyak kenangan dan ilmu yang didapatkan dari Kakanwil. Khususnya perihal kinerja. “Selama ini luar biasa. Kakanwil selalu ingin kinerja yang Speed Up Setiap hari,” candanya diikuti gelak tawa hadirin. 

Endang juga memohon maaf bila ada kesalahan. Serta mohon doa restu, mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas di Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan baik. Beliau yakin, Bapak R.B Danang Yudiawan Kadiv Pemasyarakatan yang baru bisa menambal kekurangan yang ada. “Saya mohon diri, saya harap silahturahmi tetap terjalin,” tutupnya. 

 itu Bapak Anthonius M Ayorbaba selaku Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ungkapan terima kasih dan pujian kepada Bapak Endang L Hardiman yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kakanwil menyoroti pencapaian positif yang telah dicapai oleh Endang L Hadirman selama menjabat di Kanwil Kemenkumham Papua. Ia memuji kepemimpinannya yang telah menjaga ketertiban dan keamanan di Jajaran Pemasyarakatan di Papua tanpa mengalami gejolak negatif yang signifikan selama masa jabatannya. 

“Kepada Bapak Endang L Hadirman saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas kinerjanya serta legesi yang telah di tingalkan di kanwil Papua yang mana Musholla Fisabililah yang baru di resmikan tadi sore merupakan legesi yang di tinggalkan bapak Endang,” ungkap Anthonius. 

Kepada Bapak Endang Lintang Hardiman, selamat melaksanakan tugas amanah yang baru di Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Kami mengharapkan dapat segera beradaptasi dan melakukan mapping analisa tugas terkait kelebihan dan kekurangan yang ada disini dan ingat selalu kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarkatan yakni 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju kepada jajaran,” pungkas Anthonius. 

Kegiatan Pisah Sambut ini juga dihadiri oleh pejabat daerah yang turut mendukung kesuksesan acara, seperti Pemerintah kota Jayapura, Kapolres Kota Jayapura dalam hal ini di wakili oleh Kapolsek Abepura, Perwakilan BNN Provinsi Papua, Perwakilan Kantor wilayah Kementerian Agama Papua, Mitra Kerja Bank BSI, BNI, Hotel Horizon Kotaraja bersama Forkopimda Kota Jayapura, Pejabat Pimti Kantor Wilayah, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Papua. *(Humas Kanwil Kemenkumham Papua)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel