-->

Buka Rakor Timpora Tingkat Kabupaten Waropen, Jailani Harapkan Sinergitas Kuat Antara Instansi

Buka Rakor Timpora Tingkat Kabupaten Waropen, Jailani Harapkan Sinergitas Kuat Antara Instansi

BOTAWA, LELEMUKU.COM  - Bupati Kabupaten Waropen dalam hal ini di wakili oleh Pj Sekda Jailani, AP.,M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Waropen Rabu (26/06/2024) di Hotel Elfanso Widuri Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen.

Rapat koordinasi yang bertemakan “Kordinasi Dan Sinergitas TIMPORA Bersama Instansi Terkait” tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Papua dengan pelaksana kegiatan yakni dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Kegiatan di awali dengan laporan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Janny Herold Maturbongs dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Waropen ini dapat terciptanya saling koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

Lebih lanjut Kakanim Biak Jose Rizal, dalam sambutannya menjelaskan mengenai pelayanan paspor dan Visa dan pengawasan WNA, beliau menyampaikan Pegawai kanim Biak hanya 38 orang tidak bisa mengawasi seluruh masuk keluar WNA di wilayah yang cukup luas ini untuk itu rapat timpora ini sangat penting di lakukan sehingga kita secara bersama sama saling bertukar informasi terkait pengawasan orang asing di kabupaten waropen ini. 

Lebih lanjut Jose menyampaikan pengawasan orang asing sangat perlu untuk menjadi sinergi dan kedaulatan NKRI. Mari saling belajar dan bertukar informasi dalam mengatasi masalah yang timbul, membuat solusi dari setiap solusi yang ada, Ujarnya. 

Sementara itu PJ Sekda Kabupaten Waropen Jaelani dalam sambutannya mengakui pentingnya rapat TIMPORA tersebut.

“Kegiatan ini sangatlah penting karena Kabupaten Waropen sebagai salah satu daerah yang punya daya tarik tersendiri sehingga tidak menutup kemungkinan banyak orang asing akan datang ke sini. Banyak orang tidak tahu orang asing itu darimana asalnya, latar belakangnya apa serta tujuannya apa serta yang di lakukanya bermanfaat atau tidak di kabupaten waropen ini?” bebernya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa meningkatkan sinergitas dengan OPD, TNI-Polri untuk bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menjaga dan mengontrol aktivitas orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Waropen kita tau Memang ada WNA yang masuk ke Waropen dengan mengatasnamakan Misionaris pelayanan keagamaan selain itu ada juga yang datang sebagai penambang atau pendulang emas di wapoga dan beberapa tempat di waropen.

Oleh karena itu saya meminta kepada OPD terkait untuk saling berkoordinasi dan saling mendata identitas serta data administrasi WNA di wilayah masing masing termasuk apabila ada potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing.

“hal ini tentu juga merupakan salah satu bentuk menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya sembari membuka secara resmi Rakor Timpora Tingkat Kabupaten Waropen Tahun 2024

Usai pembukaan kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh narasumber Yang ahli dan berpengalaman di bidang keimigrasian yakni Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Papua Ganda Samosir yang menjelaskan tupoksi dari Anggota timpora serta tugas tugas yang di laksanakan dalam timpora tingkat kabupaten dan di lanjutkan dengan  Narasumber Kedua Karudenim Jayapura Susetyo Mardhy yang menjelaskan terkait sejarah singkat Rudenim Jayapura serta tugas dan fungsi kinerja dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura.

Kegiatan di lanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Mengakhiri Kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal menyampaikan harapnnya.

 “Besar harapan kami dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bahwa kegiatan ini kedepan dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya serta saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Waropen demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya. (HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel