Pemprov Papua dan KPK Teken Rencana Aksi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemprov Papua dan KPK Teken Rencana Aksi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan sejumlah kementerian/lembaga menandatangani Rencana Aksi Pendalaman Area Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang/Jasa, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Jayapura, Rabu (15/7/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendalaman tata kelola pemerintahan yang difasilitasi KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V. Forum selama satu hari penuh itu dipimpin langsung oleh Direktur Korsup Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, dan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait, DPR Papua, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Rumaropen, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK. "Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik pendampingan yang dilakukan KPK melalui Korsup Wilayah V. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rencana aksi yang telah disepakati bersama," ujarnya.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah area strategis, yakni perencanaan, penganggaran, hibah dan bantuan sosial (bansos), pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR, pengelolaan aset daerah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk tata kelola Dana Otonomi Khusus.

Beberapa langkah yang disepakati antara lain mekanisme perencanaan dan penganggaran serta tata kelola Dana Otsus yang terintegrasi melalui sistem informasi, penguatan koordinasi pengadaan barang dan jasa di pemda dan BLUD, percepatan penyelesaian administrasi dan aset pasca pemekaran daerah, optimalisasi pendampingan oleh kementerian/lembaga terkait, serta pelaporan berkala atas pelaksanaan rencana aksi kepada KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, dan LKPP.

Direktur Korsup Wilayah V KPK, Maruli Tua, menyatakan bahwa penguatan tata kelola masih menjadi kunci mencegah korupsi di Papua. Menurutnya, pembenahan difokuskan pada perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa agar kualitas tata kelola pengelolaan dana Otsus semakin baik serta mampu menutup celah yang berpotensi menimbulkan korupsi. Maruli juga mengungkapkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan Pemprov Papua masih berada pada kategori rentan terhadap korupsi, sehingga diperlukan upaya yang lebih serius. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0