Polisi Gadungan Peras Korban Pakai Foto Syur, Tim Gabungan Berhasil Ringkus

KUPANG, LELEMUKU.COM – Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bersama Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap seorang pria berinisial RHM (37) yang nekat menyamar sebagai anggota Polri untuk memeras dan mengancam seorang perempuan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) malam.

Kasus ini bermula pada awal Maret 2026. Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok menggunakan akun palsu. Untuk meyakinkan korban, RHM memakai foto profil anggota Polri aktif asal Polda Sulawesi Barat dan mengaku sebagai "Fadli", anggota polisi berpangkat Letting 43 yang berdinas di Polsek Rote Barat, Polres Rote Ndao.

Setelah berhasil mendapatkan nomor WhatsApp korban, pelaku intens berkomunikasi hingga meraih kepercayaan penuh. Pada akhir April 2026, pelaku membujuk korban untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan dalih identitas korban akan dijamin aman karena dirinya adalah seorang polisi. Namun setelah foto tersebut dikirim, pelaku justru memanfaatkan situasi untuk mengancam korban. RHM memaksa korban mengirimkan video syur atau membayar uang sebesar Rp10 juta agar fotonya tidak disebarluaskan. Merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota.

Setelah melakukan penyelidikan digital selama beberapa bulan sejak 10 Juli 2026, titik terang akhirnya didapatkan pada Minggu (12/7/2026) malam. Pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya bertemu dengan janji akan menghapus dokumen pribadi tersebut, asalkan korban mau berhubungan badan. Polisi yang bergerak cepat langsung menyusun operasi penyamaran di lokasi pertemuan dan berhasil menangkap RHM.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit ponsel Infinix Note 50 Pro yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna media sosial, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap modus penipuan di dunia maya. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0