-->

Victor Mackbon Pimpin Refleksi Akhir Tahun 2022 Polresta Jayapura Kota

Victor Mackbon Pimpin Refleksi Akhir Tahun 2022 Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota, Provinsi Papua menggelar kegiatan refleksi akhir sepanjang tahun 2022 dan diikuti pemusnahan barang hasil temuan dan razia pada Jumat, 23 Desember 2022.

“Disamping rasa sukacita sampai tanggal ini kita masih diberikan rasa aman dan kondusif berkat dukungan dewan, TNI, Polri Ormas, dan semua pihak  yang selalu bersinergi menjaga kota yang kita cintai,” ucap Kapolresta Jayapura kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H.

Dalam refleksi perjalanan pelayanan selama tahun 2022, ia menyampaikan jumlah tindak pidana yang terjadi meningkat 3636 kasus dari 3244 kasus di tahun 2021.

Penyelesaian kasus tindak pidana menurun 1869 kasus dari 2064 kasus di tahun 2021, resiko masyarakat terkena tindak pidana meningkat 899 orang dari 781 orang di tahun 2021, dan kembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya sebanyak 169 unit.

Data kasus menonjol sepanjang waktu tahun 2022 sebanyak 61 kasus, diantaranya penemuan mayat, pemerkosaan, penganiayaan korban hingga meninggal dunia, percobaan pemerkosaan, pemerkosaan dan curas, temuan bayi, provokasi atau isu sara, kebakaran, pengeroyokan dan pembunuhan.


Victor Mackbon Pimpin Refleksi Akhir Tahun 2022 Polresta Jayapura Kota

“Trend criminal meningkat sebanyak 392 kasus dibandingkan dengan tahun 2021 karena factor ekonomi dan social yang menjadi kebutuhan para pelaku tindak pidana,” sebut Mackbon.

Lanjutnya, data pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana pada satuan narkoba mengalami penaikan 74 kasus di tahun 2022 dibandingkan 46 kasus di tahun 2021. Pelaku sebanyak 84 orang pria dan 8 wanita dari 89 pelaku, 78 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Data satuan lalu lintas, total 1033 kasus di tahun 2022 dengan total kerugian material Rp3 miliar lebih dari 768 kasus di tahun 2021 dengan total kerugian material Rp2 miliar lebih.

“Data aksi unjuk rasa selama tahun 2022 28 aksi,” ujar dia.

Kemudian dilakukan pemusnahan barang hasil temuan satuan reserse narkoba yang merupakan hasil razia dan penyelidikan timopsnal, diantaranya 18.623 gram atau 18 kg lebih ganja, 972 butir psikotropika obat terlarang, 1.324 botol atau kaleng berbagai merek minuman keras dan 293 liter cap tikus dan sopi minuman local.

“Ini menjadi bagian kita dalam rangka menjalankan tugas fungsi kita, yaitu membuat generasi emas Papua menjadi generasi yang luar biasa dengan upaya-upaya kepolisian,” harap Mackbon.  (Laura Sobuber)


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel