-->

Pemkab Mimika Gelar Monev Rencana Aksi Daerah SDGs

Pemkab Mimika Gelar Monev Rencana Aksi Daerah SDGs

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Sehubungan dengan update pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024 serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) penyusunan dokumen pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sekaligus penyusunan Rencana Aksi Tahunan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan pertemuan, Jumat (25/08/2023) di ruang rapat Bappeda, Jl. Cenderawasih, SP2.

Pertemuan yang dihadiri kasubag program dan operator setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Septinus Timang, S.Sos., M.H., didampingi Plh. Kepala Bappeda Mimika, Sumitro Hamza, S.T.

Dalam sambutan mewakili Pj. Bupati Mimika, Septinus mengatakan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) merupakan komitmen global dan nasional.

"Bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antara daerah, kelompok pendapatan dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif. Cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif," terangnya lebih lanjut.

Disebutkannya, upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang lebih komprehensif.

"Dengan cara memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan organisasi masyarakat sipil (ormas) dan media, filontropi dan pelaku usaha, serta akademisi dan pakar," ujar Septinus.

Sejalan hal tersebut, Pemkab Mimika  memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan, guna pencapaian TPB/SDGs.

"Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) tertuang dalam visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, dan menjadi visi pembangunan Kabupaten Mimika dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024, yaitu terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera," ungkapnya.

Wujud dari komitmen tersebut diawali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Mimika no. 205 tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi pembangunan daerah pelaksanaan TPB/SDGs Kabupaten Mimika tahun 2020-2024

"Hal itu merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2020-2024," jelas Septinus. 

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan salah satu daerah yang siap untuk melaksanakan TPB/SDGs.

"Pemerintah daerah telah melakukan penyusunan baseline sekaligus evaluasi capaian TPB/SDGs Kabupaten Mimika tahun 2019-2024, sebagaimana ditentukan dalam pedoman teknik penyusunan rencana aksi TPB/SDGs yang disusun sebagai rencana kerja lima tahunan, untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung, mendukung pencapaian target Kabupaten Mimika," paparnya.

Untuk menjalankan amanat Perpres no.59/2017, menurutnya, Pemkab Mimika bersama dengan beberapa organisasi non-pemerintah telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan Kabupaten Mimika periode 2020-2024, yang disahkan pada tahun 2021 yang lalu.

"Mengingat masih banyak tujuan, target dan indikator SDGs yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten/kota yang belum terakomodir dalam RAD, maka kami terus menyosialisasikan RAD ini dan bapak ibu dapat mengisi atau melakukan revisi atas dokumen tersebut," pesan Septinus.

Ia menyatakan, hal tersebut dimaksudkan agar semua organisasi pelaku pembangunan, baik pemerintah maupun non pemerintah yang belum terakomodir dalam RAD, bisa ikut serta berpartisipasi.

"Perangkat daerah cukup menyampaikan program kerjanya, terutama program kerja pada tahun 2023 dan 2024, yang terkait dengan tujuan dan indikator yang ada dalam 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, agar dapat dicatat dalam RAD yang direvisi, sebagai bagian dari proses pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika,” pintanya.

Dengan pencatatan ini, ucap Septinus, maka peran dan kontribusi dari pemerintah dalam pencapaian TPB/SDGs, akan dapat diketahui oleh publik.

"Dan adanya pencatatan ini dalam RAD, maka diharapkan akan terjadi sinergitas dalam program-program pembangunan di Kabupaten Mimika, membuka peluang kolaborasi multi pihak, untuk memperbesar dampak yang dihasilkan bagi masyarakat, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya program kerja yang tumpang tindih, dan terjadi percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Mimika," pungkasnya.

Menutup sambutan, Septinus mengucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah bekerja sama dalam menyusun RAD selama ini. 

"Semoga kerja keras kita dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Mimika. Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai kita senantiasa dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi Tanah Amungsa tercinta," tutupnya. (Diskominfo Mimika)


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel