-->

Herry Naap Ungkap Biaya Belanja langsung dan Tidak Langsung Sebesar Rp. 1,31 T di Sidang RAPBD Tahun 2020

BIAK, LELEMUKU.COM – Sidang paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dibuka dengan resmi oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Sabtu (21/12/2019). Secara keseluruhan target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1.300.906.105.697 (Rp. 1,3 triliun).

Sementara pembiayaan belanja daerah pada APBD tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1.315.250.105.697 (Rp. 1,31 T). Dari jumlah sebesar itu akan digunakan membiayai belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Jumlah RAPBD tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019 memang tidak mengalami peningkatan siginifikan. Hal itu disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Biak Numfor saat ini memastikan bahwa setiap program yang dibuat atau diakomodir dalam APBD tahun 2020 nantinya jelas sumber anggarannya (sumber uangnya jelas) sehingga tidak menimbulkan utang dikemudian hari.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dalam pidato pengatar nota keuangan menjelaskan, bahwa sejumlah pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 94.442.121.110 (Rp. 94,42 milar), lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000 (Rp. 913,73 miliar), dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587 (Rp. 292,75 miliar).

Terkait dengan belanja tidak langsung, dijelaskan, masing-masing meliputi belanja gaji pegawai negeri sipil, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa (dana desa/DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan total anggaran sebesar Rp. 747.998.075.164 (Rp. 747, 99 miliar).

Sedangkan belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal dengan total anggaran secara keseluruhan sebesar Rp. 567.252.030.533 (Rp. 567,25 miliar).

Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp. 259.158.131.714 (Rp. 259,15 miliar), sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 244.814.131.714 (Rp. 244,81 miliar).

Pengeluaran pembiayaan daerah diafektasiikan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang tekah selesai dilaksanakan tahun anggaran sebelumnya. “Terkait dengan kondisi keuangan daerah sampai saat ini masih memiliki beban hutang dearah yang cukup besar khususnya hurang belanja tahun anggaran 2016 dan 2017,” ujarnya

Dikatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berupaya menyelesaikan hutang-hutan tersebut melalui efisiensi belanja, menekan anggaran dan program kegiatan. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, lanjutnya, bahwa pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa seluruh program kegiatan yang tertuang dalam APBD memiliki sumber dana jelas dan pasti.

“Kondisi keuangan dengan beban utang daerah yang tinggi menuntut inovasi dan strategi pengelolaan keuangan daerah untuk menjaga ketersedian anggaran melalui efisiensi belanja, peningkatan PAD dan trasparansi pengelolaan APBD melalui berbagai media,” pungkasnya.

Berbagai upaya dilakukan Pemeritah Kabupaten Biak Numfor dalam rangka meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel saat ini antara lain mengurangi belanja perjalanan dinas dan untuk pengelolaan keuangan daerah mengurangi belannja jasa konsultasi keuangan sehingga pelayanan dapat dilakukan secara mandiri tidak tergantung pada konsulatan lagi.

Dengan menggunakan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Saat ini pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerag telah berbasis Informasi Teknologi (IT) yang mudah diakses oleh wajib pajak/retribusi dimana saja dan kapan saja. Disamping itu, perlu penyederhanaan regulasi Perda, Peraturan Kepala Daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah yang sementara dipersiapkan.

Pemerintah Daerah juga bekerja sama dengan pihak terkait dengan maksud bisa mendorong efisiensi seperti Bank Papua, Badan Pertanahan Nasional dan BUMN (Angksa Pura Support) khususnya di bidang pengelolaan parkiran.
Pada tahun anggaran 2020 terhadap anggaran yang telah mengendap belum digunakan akan dioptimalkan melalui Deposito On Call, dengan perhitungan bunga harian special rate namun dapat ditaruk kembali ke rekening kas daerah sewaktu-waktu dibutuhkan.

Berdasarkan visi dan misi Bupati Biak Numfor, pada misi ketiga; “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa, bersih dan professional dengan berorientase pada pelayanan public yang prima”. Maka seluruh data pelayanan pemerintahan dan layanan public dipadukan dalam satu lananan e-Government yang terintegrasi dalam portal resmi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di http://www.biakkab.go.id.

Untuk transparansi anggaran daerah dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor maupun videotron yang menampilkan konten informasi anggaran daerah. (HumasBiakNumfor)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel