Pandemi COVID-19 Dongkrak Angka Kriminalitas Naik di Saumlaki
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, AKBP Adolof Bormasa, SH., MH mengungkapkan jika angka kriminalitas di Saumlaki naik.
Ia menyatakan kategori tindak pidana awal tahun 2020 di wilayah hukumnya naik 5 hingga 10 persen karena desakan ekonomi di masa pandemic Virus Corona (COVID-19) dimana masyarakat melakukan aksi nekat berbuat kejahatan hanya untuk bertahan hidup.
“Presentasi memang tidak terlalu signifikan, tetapi ada. Itu paling tinggi 5-10 persen meningkat dari sebelumnya, jadi tern kenaikan disitu, menonjol di Saumlaki pada pencurian, termasuk KDRT dan lakalantas,” ungkap Bormasa kepada para awak media pada Rabu (03/06/2020).
Ia menambahkan bahwa angka kriminalitas tersebut sudah mulai turun, setelah pihaknya melakukan imbauan, sosialisasi dan distribusi bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat berdampak COVID-19, seperti supir angkutan umum (Angkot) dan ojek, buruh di pelabuhan, para penjual, pedagang di pasar kaget dan Bomaki serta adanya dapur umum di Omele Sifnana.
“Kami lakukan kegiatan preventif untuk meredah peristiwa kejahatan, Kapolri memberikan semua polres jatah beras 10 ton untuk dibagikan ke masyarakat berdampak COVID-19 dengan slogan ‘kejar masyarakat yang belum dapat’ artinya cari dan ini telah kita buktikan. Selain itu, bantuan dari pemerintah lewat bansos, blt dan lain-lain yang turut mempengaruhi tingkat kriminalitas berkurang,” tambah Bormasa. (Laura Sobuber)