Robby Kayame Harap Pempus Lanjutkan Program Kartu Papua Sehat (KPS)
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Papua, dr. Robby Kayame berharap Pemerintah Pusat (Pempus) melanjutkan program jaminan kesehatan khusus Orang Papua, Kartu Papua Sehat (KPS) yang sudah berjalan sejak tahun 2014.
“Kami sudah beberapa kali diskusi dengan teman-teman dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Bagian Otonomi Daerah di perimbangan keuangan, dan Kementerian Keuangan,” ujar dia kepada Lelemuku.com pada Rabu, 8 Februari 2023.
Kayame mengatakan Program KPS merupakan program yang diluncurkan oleh Gubernur nonaktif Lukas Enembe dan didanai dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan tujuan warga bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
“Jadi datanya kami sedang kirim dan kita ikuti saja, upaya di Papua saya pikir sudah maksimal. Selanjutnya dukungan dari pusat seperti apa kita masih menunggu,” sebutnya.
Kayame menuturkan KPS telah menjadi salah satu komplementer dengan melengkapi jaminan kesehatan BPJS, dimana kehadiran jaminan kesehatan itu dapat menjawab biaya yang tidak bisa diatasi BPJS dalam kerangka otonomi khusus Papua.
Ia mengatakan untuk kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan dana KPS untuk rumah sakit regional agar masyarakat sekitar bisa mendapatkan pengobatan, seperti Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Biak bisa digunakan bagi pasien dari Supiori, Yapen dan Waropen.
RSUD Nabire bisa digunakan bagi pasien Intan Jaya, Dogiai, Deyai. RSUD Timika bisa dimanfaatkan pasien dari Asmat, Nduga, Puncak serta RSUD Merauke bisa dimanfaatkan pasien dari Mappi dan Tanah Merah.
“Di Jayawijaya dan Jayapura juga begitu. Kemudian mereka yang berobat dari rumah sakit regional dapat dirujuk ke provinsi, itu juga mereka dapat layanan melalui KPS,” kata Kayame.
Selain itu, program KPS membiayai rujukan penderita dari pedalaman dengan menggunakan subsidi penerbangan dan memberikan bantuan untuk rumah sakit swasta dan klinik untuk melayani masyarakat yang ada di Papua.
“Biaya yang tidak bisa diakomodir oleh BPJS salah satunya peti mati dan rujukan bagi penderita. Bagi kami masyarakat Papua KPS ini sangat penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Papua,” papar Kayame.
Diketahui pelayanan pasien dengan KPS saat ini dihentikan karena adanya pengurangan anggaran pasca perubahan Undang-Undang (UU) Otsus Jilid II dan Daerah Otonomi Khusus (DOB), sehingga berdampak pada anggaran kesehatan di Provinsi Papua menjadi menurun.
Sebelumnya, beredar pemberitahuan dari RSUD Jayapura dengan nomor surat 007/105/RSUD/JPR/I/2023 tertanggal 24 Januari 2023, ditandatangani oleh dr. Andreas Pekey dan ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit di Seluruh Tanah Papua.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa berkaitan dengan telah dimekarnya DOB di Tanah Papua dan juga pergeseran Anggaran Otonomi Khusus langsung ke kabupaten dan kota masing-masing, maka RSUD Jayapura selaku Rumah Sakit Rujukan Tertinggi di Tanah Papua memohon perhatian dan tindak lanjut koordinasi para Direktur kepada pimpinan daerah masing-masing kabupaten dan kota untuk pelayanan rujukan khusus KPS.
Tiga poin yang ditekankan, diantaranya Program KPS merupakan program unggulan Gubernur Papua yang selama ini sudah banyak membantu masyarakat terutama orang Asli Papua (OAP) yang dibiayai dari dana Otonomi Khusus Papua.
Kedua, Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 perubahan dari Undang- Undang Ontonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2001 dimana telah terjadi pergeseran anggaran otonomi khusus ke kabupaten/kota yang berdampak pada anggaran KPS ke Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura Papua.
Ketiga, Belum adanya kejelasan anggaran KPS di tahun 2023.
Selanjutnya, RSUD Jayapura pun memohon agar seluruh Direktur rumah sakit memperhatikan hal tersebut sebelum merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura agar mempersiapkan jaminan BPJS/KIS atau jaminan serupa KPS sesuai kebijakan daerah masing-masing melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) antar instansi terkait agar pelayanan rujukan dan operasional rumah sakit tetap terjaga dengan seimbang untuk pelayanan yang lebih baik. (Laura Sobuber)